Langsa · Aceh · Selat Malaka5 Kecamatan · 66 Gampong · Portal Informasi Koperasi
Wajah LangsaKoridor GampongEtalase UsahaKoperasi SyariahKabarPusat Layanan

Kerangka syariah untuk koperasi gampong Langsa.

Perwal Kota Langsa Nomor 28 Tahun 2025 menjadi rujukan lokal penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih Syariah.

Masjid di Kota Langsa

Apa yang diatur?

Peraturan ini mengatur kelembagaan, perizinan, pengelolaan usaha, pembinaan, pengawasan, dan sumber pendanaan pemberdayaan koperasi. Pembentukan didahului Musyawarah Gampong khusus dengan memperhatikan karakteristik, potensi, serta lembaga ekonomi yang sudah ada di gampong.

Anggota dan pengelola

Abstrak JDIH menjelaskan koperasi beranggotakan warga yang berdomisili di gampong yang sama. Pengelola dapat berasal dari anggota koperasi dan/atau pihak ketiga yang diangkat oleh pengurus.

Portal ini menyederhanakan konteks regulasi untuk informasi umum. Untuk kebutuhan administratif atau hukum, selalu gunakan naskah peraturan pada JDIH Kota Langsa.

Buka abstrak Perwal No. 28 Tahun 2025 →

Ekosistem lintas daerah

Jaringan KOPDES Terkait